sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Uang USD3,5 Juta di Kasus Korupsi PT PP

News editor Jonathan Simanjuntak
24/07/2025 11:48 WIB
KPK menyita uang dengan senilai USD3,5 juta dalam perkara korupsi di PT Pembangunan Perumahan (PP) tahun 2022-2023.
KPK Sita Uang USD3,5 Juta di Kasus Korupsi PT PP (iNews Media Group)
KPK Sita Uang USD3,5 Juta di Kasus Korupsi PT PP (iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dengan senilai USD3,5 juta dalam perkara korupsi di PT Pembangunan Perumahan (PP) tahun 2022-2023.

"Dalam perkara ini penyidik juga sudah melakukan penyitaan sejumlah USD3,5 juta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Kamis (24/7/2025).

Budi tidak merinci dari siapa uang itu ditemukan dan disita. Budi hanya menyebut bahwa KPK akan melakukan penyidikan secara tuntas agar pemulihan keuangan negara bisa dilakukan maksimal.

"Kerugian keuangan negara tidak hanya berhenti soal angka tapi juga seberapa maksimal kita bisa memulihkan keuangan negara," kata dia.

Budi juga menyebut bahwa kasus korupsi di PT PP ini berkaitan dengan adanya proyek fiktif. Penyidik sejauh ini menduga adanya proyek fiktif yang diklaim oleh PT PP untuk mencairkan sejumlah uang.

"Sehingga tentu KPK mendalami banyak proyek-proyek yang diduga terkait dengan perkaraan tersebut," katanya.

Sebagai informasi, penyidikan kasus dugaan korupsi ini dimulai pada 9 Desember 2024 lalu. KPK menaksir kerugian negara pada perkara ini mencapai Rp80 miliar. KPK juga diketahui telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement