sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus LPEI, Langsung Kenakan Rompi Oranye

News editor Nur Khabibi
20/03/2025 20:45 WIB
KPK menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI ke PT Petro Energi
KPK menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI ke PT Petro Energi
KPK menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI ke PT Petro Energi

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke PT Petro Energi (PE). 

Dua orang yang dimaksud dari pihak debitur, yakni Jimmy Masrin (JM) dan Susy Mira Dewisugiarta (SMD). 

"Selanjutya guna kepentingan Penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap dua orang Tersangka dalam Perkara LPEI pada hari ini, yaitu JM dan SMD" kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/3/2025). 

Dua tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari pertama, yakni pada 20 Maret sampai 8 April 2025.

Asep menjelaskan, KPK sebelumnya telah menahan satu orang lainnya dari kubu debitur, yakni Newin Nugroho (NN). 

"Tanggal 13 Maret 2025, KPK melakukan penahanan terhadap tersangka juga terkait LPEI, yaitu saudara NN," katanya. 

Asep menambahkan, terjadi konflik kepentingan dalam pengajuan kredit antara direktur LPEI dengan debitur PT PE dengan melakukan kesepakatan di awal guna mempermudah proses pemberian kredit. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement