IDXChannel - Wakil Presiden Direktur PT Lautan Luas Tbk (LTLS), Jimmy Masrin resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya di perusahaan kimia tersebut. Jimmy terseret kasus dugaan korupsi kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank.
"Jimmy Masrin selaku Wakil Presiden Direktur perseroan, telah menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi terhitung efektif sejak tanggal 14 Maret 2025," kata Direktur LTLS, Joshua Chandraputra Asali dalam surat kepada BEI, Senin (17/3/2025).
Dalam surat tersebut, kata Joshua, Jimmy bakal melepas semua jabatannya di LTLS, anak perusahaan, dan afiliasi grup usaha perseroan. Selain itu, Jimmy bersedia mendukung proses transisi pergantian posisinya di grup perusahaan, termasuk penyelenggaraan RUPS untuk menyetujui rencana pengunduran dirinya.
Joshue memastikan, langkah pengunduran diri Jimmy tidak berdampak pada kegiatan operasional, kinerja keuangan, atau kelangsungan usaha LTLS. Dia menyebut, mekanisme tata kelola perusahaan yang kuat memastikan kelancaran transisi kepemimpinan.
"Selama proses transisi ini, Direksi memastikan bahwa tugas dan tanggung jawab yang sebelumnya dijalankan oleh Jimmy Masrin akan tetap berlangsung sebagaimana semestinya," ujarnya.