IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) pada Kementerian Pertanian (Kementan) mencapai Rp82 miliar.
"Atas penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor itu sekitar kurang lebih Rp82 miliar potensi kerugian negaranya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto yang dikutip Rabu (11/9/2024).
Tessa menambahkan, jumlah tersebut belum final. Tessa pun belum bisa membeberkan jumlah x-ray yang diduga dikorupsi dalam pengadaan tersebut.
"Belum dibuka lebih lanjut apa-apa saja oleh penyidik, informasi yang bisa dishare hanya nilai potensi kerugiannya saja," kata dia.
Sebelumnya, KPK mengumumkan membuka penyidikan baru terkait tindak pidana korupsi di lingkungan Kementan.