IDXChannel - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan pihaknya telah menangani 1.607 perkara selama 20 tahun, dari tahun 2004 sampai 2024. Adapun modus yang banyak ditangani yakni penyuapan.
"Perkaranya, bayangkan dari 2004-2024 saat ini sudah total sekitar 1.607 perkara. Modusnya, paling banyak masih penyuapan, baru kemudian disusul kedua dalam area apa? Dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron dalam acara Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan SPI 2024, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Modus lainnya yaitu pemungutan liar dan pemerasan, lalu disusul suap terkait perizinan. Sedangkan pihak yang terlibat, kata dia, didominasi oleh pihak swasta, dan disusul oleh pejabat negara. Dari segi Instansi yang terlibat, terbanyak adalah pemerintah daerah (pemda).
"Dari instansinya, paling banyak pemda yaitu kabupaten/kota, karena memang jumlahnya lebih luas. kemudian diikuti oleh kementerian dan lembaga, ketiga pemerintah provinsi, lantas DPRD, BUMN, BUMD dan lembaga negara non kementerian. itu instansinya," ujarnya.