sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tangani 1.607 Perkara selama 20 Tahun Terakhir, Paling Banyak Penyuapan

News editor Riyan Rizki Roshali
26/07/2024 01:00 WIB
KPK telah menangani 1.607 perkara selama 20 tahun, dari tahun 2004 sampai 2024. Adapun modus yang banyak ditangani yakni penyuapan.
KPK Tangani 1.607 Perkara selama 20 Tahun Terakhir, Paling Banyak Penyuapan. (Foto: Riyan/MNC Media)
KPK Tangani 1.607 Perkara selama 20 Tahun Terakhir, Paling Banyak Penyuapan. (Foto: Riyan/MNC Media)

Ghufron menjelaskan, masyarakat Indonesia semakin permisif dengan pemberian amplop-amplop dalam proses pemilihan pemimpin. Untuk itu, dirinya mengatakan pemberantasan korupsi tidak cukup sekedar pelakunya ditangkap, namun harus ada pencegahan.

"Masyarakat semakin permisif. Tidak melihat lagi amplop-amplop pilkada, pileg, maupun Pilpres itu sebagai sebuah hal yang negatif, tabu, atau kemudian diharamkan. Tidak ada. Ini wajah kita. Wajah korupsi di Indonesia saat ini," tuturnya.

Lebih jauh, dia mengatakan semakin banyak koruptor yang ditindak, semakin berkembang pula tindakan korupsi. Modus yang digunakan juga semakin hebat.

"Semakin hari semakin dikejar, semakin banyak ditangkap, ternyata korupsinya lebih cepat bereproduksi. Semakin canggih modusnya, semakin buas," ujarnya.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement