IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) ESDM. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita dokumen pengurusan izin tambang.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dokumen yang disita itu diduga terkait pengaturan pengurusan perizinan tambang di Maluku Utara.
Selain itu, penggeledahan juga terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
"Kegiatan penggeledahan telah selesai kemarin sore, untuk hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik Dokumen/surat dan print out BBE yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut," kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).
Tessa menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami hasil dari penggeledahan tersebut.