IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) pada Rabu (24/7/2024).
"Saat ini masih berlangsung pencarian barang bukti yg diperlukan, kami terus mendukung KPK dan APH lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM," jelas Kepala Biro KLIK Agus Cahyono Adi ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (24/7/2024).
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara pada Kementerian ESDM yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan.
"Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).
Selain tersangka AGK, penggeledahan ini juga terkait dengan dugaan korupsi yang menyeret Muhaimin Syarif (MS).