sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ESDM Buka Suara Soal Penggeledahan KPK di Kantor Ditjen Minerba

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
24/07/2024 19:13 WIB
Kementerian ESDM buka suara mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
ESDM Buka Suara Soal Penggeledahan KPK di Kantor Ditjen Minerba
ESDM Buka Suara Soal Penggeledahan KPK di Kantor Ditjen Minerba

"Penggeledahan ini terkait dengan perkara TPK Penerimaan Suap, Gratifikasi serta Pencucian Uang dengan tersangka AGK serta Perkara Pemberian Hadiah atau Janji Kepada Tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh Tersangka MS," sambungnya. 

Tessa belum menyebutkan apa saja yang sudah disita dari giat tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung. 

"Kegiatan saat ini masih berlangsung," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK). Diketahui, AGK lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka suap dalam proyek infrastruktur di Malut.

"Melalui penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa Tim Penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, dikutip, Kamis (9/5/2024).

Ali melanjutkan, Lembaga Antirasuah telah mengantongi bukti awal dalam penetapan tersangka tersebut. AGK menurut Ali, membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya diduga mencapai ratusan miliar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement