Sebagai informasi, KPK menguak perkara korupsi dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Dalam perkara ini KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Tak lama setelahnya, KPK melakukan OTT terkait tindak pidana korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker. Dalam operasi senyap ini, Immanuel Ebenezer yang saat itu menjabat Wamenaker ikut terseret.
Singkatnya, kasus sertifikasi K3 ini berkaitan juga dengan pemerasan. Tenaga kerja diwajibkan mengurus sertifikasi K3 yang dibanderol harganya sebesar Rp275 ribu.
Alih-alih membayar Rp275 ribu, tenaga kerja malah dipatok sebesar Rp6 juta. Ada modus operandi pemerasan di mana apabila tidak membayar Rp6 juta maka sertifikasi itu tidak akan diurus atau diterbitkan.
(kunthi fahmar sandy)