sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi Oknum di Bea Cukai

News editor Nur Khabibi
10/10/2026 07:36 WIB
Tim KPK terus menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi oleh oknum di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi Oknum di Bea Cukai (FOTO:iNews Media Group)
KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi Oknum di Bea Cukai (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi oleh oknum di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). 

Terbaru, hal itu dilakukan saat memeriksa dua saksi, yakni Johan Sugiharto selaku Komisaris PT Karya Putra Prima dan A. Marwan selaku wiraswasta pada Kamis (8/10/2026) di Polda Jawa Tengah. 

"Keduanya didalami terkait dugaan penerimaan atau praktik gratifikasi yang dilakukan oleh oknum di Ditjen Bea dan Cukai," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026). 

Meski begitu, Budi tidak menyebutkan oknum Bea Cukai yang diduga melakukan praktik rasuah tersebut. 

Sedianya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi Tachta Hidayat selaku karyawan swasta dan Indah Caturingtias selaku ibu rumah tangga. Namun, keduanya absen. "Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya," ujarnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement