sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi Oknum di Bea Cukai

News editor Nur Khabibi
10/10/2026 07:36 WIB
Tim KPK terus menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi oleh oknum di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi Oknum di Bea Cukai (FOTO:iNews Media Group)
KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi Oknum di Bea Cukai (FOTO:iNews Media Group)

Taufik menjelaskan, satu dari dua sprindik itu pihaknya sudah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun, ia belum mengungkap siapa pihak yang dimaksud. 

"Satu klaster yang Bea Cukai itu sudah kita tetapkan tersangkanya. Ada satu, karena masih terkait dengan konstruksi perkara pejabat Bea Cukai-nya, jadi kita langsung tetapkan," tutur dia. 

"Kemudian yang klaster yang kedua masih terkait kepentingan apa, pejabat Bea Cukai tetapi ini peristiwanya berbeda. Nah, itu yang kita kemudian masih satu sprindik untuk kita tetapkan sprindik umum," ujarnya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement