IDXChannel- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima ratusan laporan gratifikasi sepanjang Januari hingga Februari 2025. Nilai laporan gratifikasi itu mencapai Rp3,1 miliar.
"Selama dua bulan awal tahun 2025, KPK telah menerima sejumlah 689 laporan atas 774 objek gratifikasi, dengan nilai total pelaporan Rp3.176.643.372," kata tim juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).
Budi merinci jumlah laporan gratifikasi pada Januari sebanyak 348 aduan dengan total jumlah 395 objek gratifikasi. Dari jumlah itu, sebanyak 224 laporan dari Unit Pengelola Gratifikasi (UPG) dan 124 pelaporan individu.
Sementara pada Februari, KPK menerima sebanyak 341 laporan, dengan total jumlah 379 objek gratifikasi. Dari jumlah itu, 231 laporan dari UPG dan 110 pelaporan individu.
"Total 689 Laporan tersebut berasal dari 488 kementerian/Lembaga; 125 BUMN/BUMD/anak perusahaan; dan 76 Pemerintah Daerah," terang Budi.