"Terkait kebutuhan proses penyidikan, dilakukan penahanan para tersangka masing-masing 20 hari pertama, mulai 26 September-Oktober 2024 di rutan cabang KPK," kata Asep saat konferensi penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/9/2024).
Dia menambahkan, usai ditetapkan tersangka, keempat tersangka langsung ditahan.
(Nur Ichsan Yuniarto)