KPK kemudian menindaklanjuti temuan tersebut. Dari hasil monitoring tim KPK, mayoritas penerima bansos salah sasaran tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
Ratusan ribu penerima bansos salah sasaran tersebut lalu disandingkan dengan data di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasilnya, ada 23 ribu ASN terdata sebagai penerima bansos.
"Kita padankan data dengan BKN, mau lihat siapa yang terindikasi ASN. Ternyata kita temukan sekitar 23 ribu itu memiliki pekerjaan sebagai ASN," ucap Pahala.
KPK juga menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat data penerima bansos salah sasaran. Dari hasil penghitungan sementara, potensi kerugian keuangan negara akibat penerima bansos salah sasaran mencapai Rp523 miliar setiap bulannya.
"Ini nilai ketidaktepatan kita hitung sekitar Rp523 miliar per bulan karena salah kita kasih ke orang yang sebenarnya tidak tepat. Tapi khusus untuk ASN dan yang penerima upah itu, kita estimasi Rp140 miliar per bulan itu sebenarnya kita enggak tepat kasihnya," tutur Pahala.