Lebih lanjut, Ali menjelaskan pengadaan kerja sama ini diduga fiktif dengan modus kerja sama penyediaan financing untuk project data center. Proyek fiktif tersebut juga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.
Dalam penyidikan tersebut, Ali menyebutkan pihaknya telah menetapkan sebanyak enam tersangka. Namun Ali enggan membeberkan identitas dari para tersangka tersebut.
"Tersangkanya ada enam orang, tapi nama-namanya sekali lagi kami tidak bisa sampaikan karena teman-teman paham bahwa akan mengumumkan secara resmi para tersangka ini pada saatnya nanti ketika proses penyidikan telah selesai.”
“Kemudian kami umumkan sekaligus melakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut," jelasnya.
(FRI)