IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyidikan kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan fiktif di anak usaha Telkom Group, Sigma Cipta Caraka (SCC).
"KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) tahun 2017 s/d 2022, " kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (1/2/2024).
Baca Juga:
Terkait dugaan korupsi tersebut, KPK telah mengantongi jumlah kerugian negara hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang jumlahnya mencapai ratusan miliar.
"Lebih dari Rp200 miliar, kerugian uang negara," ujarnya.