sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Usut Pejabat Lain di Kemenkeu Terkait Kasus Rafael Alun

News editor Arie Dwi Satrio
16/05/2023 19:37 WIB
KPK memastikan akan menelusuri aliran ‘uang panas’ mantan Pejabat Ditjen Pajak, Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (RAT).
KPK Usut Pejabat Lain di Kemenkeu Terkait Kasus Rafael Alun (FOTO: Dok MNC Media)
KPK Usut Pejabat Lain di Kemenkeu Terkait Kasus Rafael Alun (FOTO: Dok MNC Media)

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka. Kali ini, Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka pencucian uang. KPK menemukan ada beberapa aset Rafael Alun yang berasal dari TPPU. Rafael Alun diduga dengan sengaja mengalihkan hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset. 

Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi. Ia diduga menerima gratifikasi sebesar 90 ribu dollar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.

Rafael Alun menerima uang sebesar Rp1,34 miliar tersebut selama bertugas di DJP Kemenkeu. Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu.

Rafael diduga menerima gratifikasi melalui perusahan jasa konsultansi perpajakan miliknya yakni, PT Artha Mega Ekadhana (PT AME). Ia disebut aktif menawarkan perusahaannya kepada wajib pajak yang mempunyai masalah perpajakan. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement