sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anak Pengusaha Terkaya di RI Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Rafael Alun

News editor Arie Dwi Satrio
11/05/2023 13:22 WIB
KPK memeriksa Grace Tahir sebagai saksi dari kasus gratifikasi mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Anak Pengusaha Terkaya di RI Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Rafael Alun (FOTO: Dok MNC Media)
Anak Pengusaha Terkaya di RI Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Rafael Alun (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Grace Tahir sebagai saksi dari kasus gratifikasi mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Grace Tahir merupakan anak dari salah satu orang terkaya nomor 7 di Indonesia yang juga pendiri Mayapada, Dato’ Sri Tahir dengan kekayaan mencapai USD4,3 miliar. Grace Tahir telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK, Kamis (11/5/2023).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta Selatan, atas nama Grace Dewi Riady," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (11/5/2023).

Selain Grace Tahir, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya pada hari ini. Mereka yakni, seorang Pensiunan, Imam Pamudji, serta dua pihak swasta, Albertus Katu dan Timothy William T. Keterangan mereka juga dibutuhkan untuk penyidikan Rafael Alun.

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Grace Tahir maupun tiga saksi lainnya. Pun demikian kaitan para saksi dalam perkara Rafael Alun Trisambodo. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement