sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anak Pengusaha Terkaya di RI Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Rafael Alun

News editor Arie Dwi Satrio
11/05/2023 13:22 WIB
KPK memeriksa Grace Tahir sebagai saksi dari kasus gratifikasi mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Anak Pengusaha Terkaya di RI Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Rafael Alun (FOTO: Dok MNC Media)
Anak Pengusaha Terkaya di RI Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Rafael Alun (FOTO: Dok MNC Media)

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di DJP. Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90 ribu Dolar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.

Rafael Alun menerima uang sebesar Rp1,34 miliar tersebut selama bertugas di DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu.

Rafael diduga menerima gratifikasi melalui perusahaan jasa konsultasi perpajakan miliknya yakni, PT Artha Mega Ekadhana (PT AME). Ia disebut aktif menawarkan perusahaannya kepada wajib pajak yang mempunyai masalah perpajakan.

Dari hasil pengembangan kasus penerimaan gratifikasi tersebut, KPK menemukan bukti permulaan cukup terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun. KPK kemudian menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka pencucian uang.

Dari hasil penelusuran tim KPK, ditemukan adanya beberapa aset Rafael Alun yang terindikasi merupakan TPPU. Rafael Alun diduga dengan sengaja mengalihkan hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset. Saat ini, KPK masih menelusuri aset lain hasil TPPU Rafael Alun. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement