IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset rumah milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang dibelinya dari pengusaha tajir Grace Dewi Riady alias Grace Tahir. Rumah tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti di kasus Rafael Alun.
"Iya betul, dilakukan penyitaan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Direktur Mayapada Hospital, Grace Tahir pada Kamis, 11 Mei 2023. KPK mendalami soal adanya dugaan aliran uang dari Rafael Alun ke Grace Tahir.
KPK menemukan adanya transaksi jual beli rumah antara Grace Tahir dengan Rafael Alun.