KPPU yakin reformasi hukum yang tepat akan memperkuat keadilan ekonomi, membuka kesempatan bagi pelaku UMKM untuk naik kelas, dan menciptakan iklim investasi yang sehat serta berkelanjutan.
"Pembaruan UU ini bukan semata kepentingan kelembagaan, tetapi kebutuhan nasional agar Indonesia siap menghadapi tantangan ekonomi digital global," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)