sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPU Depok Siapkan Tiga Lokasi TPS Khusus untuk Pemilu 2024

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
02/02/2024 08:30 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menetapkan tiga lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
KPU Depok Siapkan Tiga Lokasi TPS Khusus untuk Pemilu 2024. (Foto MNC Media)
KPU Depok Siapkan Tiga Lokasi TPS Khusus untuk Pemilu 2024. (Foto MNC Media)

Willi menjelaskan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022, lokasi khusus meliputi beberapa tempat. Di antaranya, rumah tahanan, panti sosial, relokasi bencana, daerah konflik, sekolah berasrama termasuk daerah-daerah yang perlu didata untuk memfasilitasi pemilih di lokasi khusus.

"Kami terus melakukan persiapan yang matang untuk semua TPS termasuk TPS khusus," tuturnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement