sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPUD Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai Rp448 Miliar ke Pemprov DKI

News editor Muhammad Refi Sandi
10/04/2025 16:26 WIB
KPU Provinsi DKI Jakarta mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Pilkada 2024 sebesar Rp448 miliar ke Pemprov DKI.
KPU Provinsi DKI Jakarta mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Pilkada 2024 sebesar Rp448 miliar ke Pemprov DKI.
KPU Provinsi DKI Jakarta mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Pilkada 2024 sebesar Rp448 miliar ke Pemprov DKI.

Astri menekankan pengembalian sisa dana hibah ini menandakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement