IDXChannel - Thailand menghadapi krisis politik. Mahkamah Konstitusi (MK) menonaktifkan Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra pada Selasa (1/7/2025).
Dilansir dari Xinhua pada Rabu (2/7/2025), MK menerima petisi yang meminta pencopotan Paetongtarn dari jabatannya atas panggilan telepon yang bocor mengenai masalah perbatasan dengan Kamboja.
Sejumlah panel hakim dengan suara bulat menerima petisi tersebut dan memerintahkan Paetongtarn untuk berhenti melaksanakan tugasnya sebagai perdana menteri mulai Selasa sambil menunggu putusan akhir.
"Untuk mencegah kerusakan yang serius dan tidak dapat diperbaiki, tindakan sementara harus diambil," kata MK dalam pengumumannya.
Paetongtarn dilarang menjalankan tugas dan wewenang yang terkait dengan keamanan nasional, urusan luar negeri, dan keuangan hingga pengadilan memberikan putusannya.