Kedua, mengimbau siswa-siswi berserta guru dan dan tenaga kependidikan untuk dapat memakai masker dalam beraktivitas.
Baca Juga:
Ketiga, mengurangi kegiatan kesiswaan di luar ruangan. Keempat, mengaktifkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan melengkapi obat-obatan untuk pertolongan pertama.
Kelima, membudidayakan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas. Dan keenam, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi apabila terjadi sesuatu hal yang disatuan pendidikan untuk mengambil suatu kebijakan.
(SAN)