Budi menambahkan, tujuan OMC di Jakarta yang dilakukan kali ini adalah untuk mengurangi ekstremitas cuaca yang jika tidak diantisipasi, berpotensi menimbulkan banjir.
Dia menjelaskan, ambang batas intensitas curah hujan yang dapat menimbulkan banjir di wilayah Jakarta adalah jika intensitas curah hujannya di atas 50 mm/hari.
Oleh karenanya, jika dari prediksi terdeteksi akan ada kejadian hujan dengan intensitas lebih dari 50 mm/hari, maka diantisipasi dengan sorti penyemaian.
“Sebaliknya jika diprediksi curah hujannya normal-normal saja, maka akan kita biarkan sel awan itu menjadi hujan di atas wilayah Jakarta. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir jika selama periode pelaksanaan OMC, Jakarta menjadi kekeringan, seperti banyak anggapan masyarakat yang masih keliru menilai saat ini,” kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)