sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Libur Natal, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 25-25 Desember

News editor Riyan Rizki Roshali
25/12/2024 06:57 WIB
Kebijakan ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada 25-26 Desember 2024 atau bertepatan dengan libur Natal dan Cuti bersama 2024.
Libur Natal, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 25-25 Desember (foto mnc media)
Libur Natal, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 25-25 Desember (foto mnc media)

Meski demikian, Dishub DKI mengimbau agar seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi peraturan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Tetap jaga keselamatan dan patuhi rambu lalu lintas,” katanya.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement