Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat ada sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang mengikuti misi Global Sumud Flotilla.
Dari jumlah tersebut, lima WNI dilaporkan ditangkap militer Israel. Sementara empat WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda masih melanjutkan pelayaran di sekitar perairan Siprus dan tetap menghadapi ancaman intersepsi.
Juru Bicara 1 Kemlu, Yvonne Mewengkang mengatakan, kondisi di lapangan masih terus berkembang dan penuh risiko.
“Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan RI terkait akan terus memantau perkembangan situasi, melakukan verifikasi posisi dan kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah-langkah pelindungan sesuai kebutuhan di lapangan,” kata Yvonne dalam keterangannya.
Sebagai langkah antisipasi, Kemlu telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri, di antaranya KBRI Ankara, KBRI Cairo, KBRI Roma, KBRI Amman, serta KJRI Istanbul.
Menurut Yvonne, koordinasi tersebut dilakukan untuk menyiapkan perlindungan kekonsuleran, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen perjalanan WNI disita, hingga dukungan layanan medis bila diperlukan.
(Nur Ichsan Yuniarto)