sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Luruskan Pernyataan Prabowo Soal Pengampunan Koruptor, Menteri Hukum: Ini Upaya Recovery Aset

News editor Jonathan Simanjuntak
23/12/2024 20:21 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meluruskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan mengampuni koruptor asal mengembalikan kerugian uang negara.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meluruskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan mengampuni koruptor asal mengembalikan kerugian uang negara.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meluruskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan mengampuni koruptor asal mengembalikan kerugian uang negara.

Supratman melanjutkan, Prabowo masih memiliki komitmen yang sama terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, apabila pelaku tindak pidana korupsi tidak mampu mengembalikan kerugian negara maka proses hukum akan tetap tegas.

“Mungkin dimaafkan (jika kerugian negara dikembalikan). Tapi kalau Anda tidak kembalikan kerugian negara maka saya akan menerapkan proses hukum yang sangat keras,” kata dia.

“Karena itu, pasti akan selektif. Namun demikian kita akan tunggu arahan Bapak Presiden nanti selanjutnya,” katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement