sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mahfud Md akan Gugat Balik Perkomhan Rp5 Miliar: Mereka Mengusik Saya

News editor Bachtiar Rojab
16/06/2023 07:35 WIB
Adanya keputusan untuk menggugat dirinya dinilai salah kaprah.
Mahfud Md akan Gugat Balik Perkomhan Rp5 Miliar: Mereka Mengusik Saya (FOTO:MNC Media)
Mahfud Md akan Gugat Balik Perkomhan Rp5 Miliar: Mereka Mengusik Saya (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Menteri Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mendapat gugatan dari Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (PERKOMHAN) sebesar Rp1,02 miliar.

Mahfud, dianggap melakukan perbuatan hukum karena mengomentari putusan PN Jakpus terkait Pemilu.

Menanggapi hal itu, Mahfud justru tak tinggal diam. Ia, bahkan akan menggugat balik Perkomhan dengan nilai yang lebih besar. Yakni, Rp5 miliar.

"Oleh karena mengusik saya maka saya akan gugat balik PERKOMHAN dalam gugatan rekonvensi sebesar Rp 5 miliar dengan putusan provisi sita jaminan," ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).

Menurut Mahfud, adanya keputusan untuk menggugat dirinya dinilai salah kaprah. Terlebih, Ia juga tidak pernah mendengar adanya perhimpunan tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement