sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Panggil Jusuf Hamka, Mahfud Akui Negara Punya Utang ke Citra Marga (CMNP)

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
13/06/2023 18:33 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD memanggil pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terkait polemik utang negara ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Panggil Jusuf Hamka, Mahfud Akui Negara Punya Utang ke Citra Marga (CMNP) (Foto Okezone)
Panggil Jusuf Hamka, Mahfud Akui Negara Punya Utang ke Citra Marga (CMNP) (Foto Okezone)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memanggil pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terkait polemik utang negara ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sebesar Rp800 miliar.

Mahfud mengakui, saat ini memang negara memiliki utang kepada CMNP. Hal itu didasari oleh Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang yang memenangkan gugatan Jusuf Hamka terkait utang negara kepada CMNP. Mengingat keputusan MA tersebut sudah berstatus kekuatan hukum tetap alias inkrah.

"Sementara dari penjelasan dan dokumen yang saya miliki, memang dari segi hukum ya negara punya utang. Karena terlepas kontroversi yang sertai itu sudah ada putusan Mahkamah Agung sudah inkrah sampai PK," ujar Mahfud di Kantornya, Selasa (13/6/2023).

Mahfud mengungkapkan, keputusan tersebut sebetulnya sudah sempat diakui oleh Negara ketika Menteri Keuangan dijabat oleh Bambang Brodjonegoro. Namun seiring peralihan kekuasan, keputusan tersebut justru tidak dijalankan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement