Oleh karena itu, Mahfud bakal segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas lebih lanjut terkait utang-utang negara negara kepada masyarakat untuk segera dibayarkan.
"Sudah ada dokumen-dokumen bahwa negara punya utang itu pasti. Kalau Pak Jusuf Hamka utang negara itu asumsi tentang adanya bank yang dimiliki oleh orang yang punya kaitan BLBI, tapi itu sebenarnya resminya secara yuridis tidak ada kaitan. Itu entitas berbeda," jelasnya.
"Sejauh ini dokumennya memang negara punya utang, maka sebabnya dulu Pak Jokowi adakan rapat yang begini-begini (utang negara) segera dibayarkan. Tapi mereka yang punya utang diburu, itu saya buru juga," pungkas Mahfud.
(FAY)