IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi atas perdagangan saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dan PT Lion Metal Works Tbk (LION) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Pencabutan suspensi juga dilakukan Bursa untuk Waran Seri I PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP-W) di Seluruh Pasar.
Dalam pengumuman BEI disebutkan, suspensi dibuka kembali mulai sesi I pada hari ini, Selasa (4/2/2025).
Seiring suspensi saham CMNP dibuka, saham tersebut masuk dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK) yang diperdagangkan dengan menggunakan skema full call auction (FCA) selama 7 hari penuh.
"Perubahan ini mulai efektif 4 Februari 2025," tulis pengumuman BEI.
CMNP terkena kategori PPK nomor 10 yang artinya dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari sau hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.