IDXChannel - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia Taruna Ikrar mengecek langsung penerapan standar keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri.
Taruna menegaskan, penilaian BPOM dilakukan secara objektif, termasuk menilai aspek kebersihan dan tahapan produksi makanan.
"Saya melihat penilaian kami secara objektif. Kita saksikan secara objektif, dan teman-teman juga melihat kebersihannya," kata Taruna di SPPG Polri Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, terdapat satu keunggulan yang melampaui standar yang telah ditetapkan, yakni adanya screening atau pengecekan terakhir sebelum makanan dibagikan.
"Ada pengecekan kimiawinya, seperti arsen, formalin, dan sebagainya. Itu nilai plus," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai pengetesan makanan yang dilakukan SPPG Polri sebagai nilai tambah yang sangat signifikan.
"Kelebihan yang kita temukan adalah adanya pengetesan makanan, meskipun pengetesan tersebut belum diwajibkan dalam standar kami," katanya.