Hal itu dikarenakan setiap pergantian kepemimpinan, harus mempelajari masalah tersebut dari awal, sehingga pembayarannya macet saat ini.
"Sudah pernah diakui negara dengan satu perjanjian resmi, namun ketika ganti menteri itu tidak jalan. Dokumen lengkap saya pelajari, negara akui (punya utang) waktu zaman Pak Bambang Brodjonegoro. Menteri keuangannya dia. Tapi ganti orang suruh pelajari lagi, ganti menteri suruh pelajari lagi, jadi sampai sekarang macet," sambungnya.
Lebih lanjut Mahfud mengaku ditugaskan khusus oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengurusi utang-utang pemerintah kepada pelaku usaha. Bukannya hanya mengejar utang negara ke rakyat, tapi juga sebaliknya.
"Maka berdasarkan arahan Presiden begini, kalau rakyat pengusaha, swasta punya utang kepada negara harus ditagih, maka dia bentuk tim BLBI, saya di situ menjadi Ketua Pengarah untuk nagih swasta ngemplang ke negara. Tapi presiden resmi menyatakan kalau negara punya utang kepada rakyat sama kewajibannya, kalau hukum menyatakan punya utang ya harus bayar," tegas Mahfud.