IDXChannel – Belakangan media sosial cukup diramaikan dengan salah satu sosok bos jalan tol, Jusuf Hamka, yang dikabarkan menagih utang Rp800 miliar kepada pemerintah RI untuk perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada TBK (CMNP).
Dilansir dari akun Instagram Bigalphaid pada Selasa (13/6/2023), awalnya CMNP memiliki deposito di Bank Yama sebanyak Rp78 miliar, namun Bank Yama bangkrut akibat krisis moneter 1997.
Bank Yama mendapat bantuan pemerintah guna mengembalikan dana ke nasabah melalui BLBI, namun deposito CMNP tidak dibayar dan dianggap afiliasi putri Soeharto yaitu Tutut.
Jusuf menggugat ke pengadilan pada 2012 dan memenangkan gugatan. Pemerintah dan Jusuf Hamka sepakat membayar Rp179,5 miliar ke CMNP.
Namun, Jusuf menilai kesepakatan tersebut diabaikan pemerintah dan tidak mendapatkan kejelasan. Jusuf mengungkapkan tagihan utang dan bunganya sudah membengkak ke angka Rp800 miliar.