Menurut Bintoro, modus yang digunakan pelaku RA untuk melancarkan aksinya yaitu dengan cara menduplikasi tiket asli. Sehingga tiket yang ditawarkan pelaku kepada korbannya seakan-akan tiket asli.
Kemudian selama menjalankan aksi penipuan tersebut pelaku telah mengantongi keuntungan sampai ratusan juta Rupiah dari para korbannya.
“Yang bersangkutan jual tiket ini secara langsung pada para korban dan para korban tertarik dengan beli 24 tiket seharga Rp312 juta," kata Bintoro.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat juga menerima aduan adanya kasus penipuan tiket konser musik grup band Coldplay. Tidak tanggung-tanggung sebanyak 400 tiket dengan kerugian mencapai Rp1,3 miliar. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro.