Johnny telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kemenkominfo.
"Plt-nya Pak Menko Polhukam," kata Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023).
Johnny langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menahan Johnny di Rutan Salemba.
(YNA)