Mahfud pun mengulas kembali arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para petinggi dan pejabat Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Disimpulkan Mahfud, arahan Jokowi yakni meminta seluruh penegak hukum agar tidak boleh bertindak sewenang-wenang, koruptif, hedonis, bergaya hidup mewah, dan congkak. Mahfud kemudian mengutip pernyataan Irjen Teddy Minahasa yang sempat viral di medsos.
Lebih lanjut, Mahfud akan memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk lebih ketat menjalankan tugas dan fungsinya mengawasi institusi kepolisian. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi perbuatan pidana aparat kepolisian.
"Saya akan panggil Kompolnas untuk meningkatkan peran pengawasan eksternalnya. Di internal Kemenko Polhukam, saya akan merevitalisasi Saber Pungli untuk memberi perhatian lebih terhadap laporan-laporan pemerasan dan mafia kasus yang terjadi di beberapa Polres," tegasnya.
(FRI)