"Dan itu menteri ndak sanggup jangkau ke situ. Makanya ada APH (Aparat penegak hukum)," jelasnya.
Sebelumnya, Mahfud melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk membahas soal adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun yang diduga melibatkan 647 pegawai Kemenkeu dalam kurun waktu 2009 sampai 2023. (TYO)