sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Malaysia-Brunei Sepakat Mekanisme ASEAN Atasi Asap, DPR Dorong Kemlu Perkuat Diplomasi Berbasis Data

News editor Achmad Al Fiqri
29/08/2026 12:21 WIB
DPR meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memperkuat diplomasi berbasis data menyikapi persoalan asap lintas batas akibat Kebakaran Hutan dan Lahan
Malaysia-Brunei Sepakat Mekanisme ASEAN Atasi Asap, DPR Dorong Kemlu Perkuat Diplomasi Berbasis Data (FOTO:iNews Media Group)
Malaysia-Brunei Sepakat Mekanisme ASEAN Atasi Asap, DPR Dorong Kemlu Perkuat Diplomasi Berbasis Data (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memperkuat diplomasi berbasis data menyikapi persoalan asap lintas batas akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang diprotes Malaysia dan Brunei Darussalam.

Ia menilai, persoalan karhutla dan asap lintas batas harus ditangani sesuai mekanisme yang sudah disepakati bersama. Apalagi, Indonesia telah meratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution melalui UU Nomor 26 Tahun 2014. 

Perjanjian itu mengatur pencegahan, pemantauan, pertukaran informasi, kerja sama dan bantuan antarnegara. Bahkan aturan itu mengatur penyelesaian perselisihan seperti termaktub dalam Pasal 27 yang berbunyi penyelesaiannya secara damai melalui konsultasi atau negosiasi.

"Jadi kalau Malaysia dan Brunei membawa persoalan ini ke ASEAN, kita hormati prosesnya dan Indonesia harus hadir dengan data serta langkah penanganan yang jelas," ujar Amelia kepada wartawan dikutip, Sabtu (29/8/2026).

Meski begitu, Amelia menilai, persoalan karhutla harus menjadi evaluasi bersama. Apalagi, aktivitas ekonomi dan investasi di Sumatera dan Kalimantan dinilai melibatkan banyak pihak, baik pengusaha lokal maupun investasi dari berbagai negara, termasuk negara-negara ASEAN. 

"Yang perlu kita dorong adalah transparansi: di mana titik apinya, siapa yang menguasai dan mengelola lahannya, bagaimana kepatuhan lingkungannya, dan apabila ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum tanpa melihat asal investornya," ucap Amelia.

"Dari Komisi I, kami mendorong Kemlu memperkuat diplomasi berbasis data dan semangat kerja sama ASEAN. Indonesia harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di wilayah kita, tetapi pada saat yang sama kita dorong tanggung jawab bersama untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis, kelestarian lingkungan, dan kesehatan masyarakat kawasan," kata dia.

Sebelumnya, Malaysia dan Brunei Darussalam sepakat membawa persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, Indonesia, ke jalur diplomasi regional melalui mekanisme ASEAN.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement