"Yang perlu kita dorong adalah transparansi: di mana titik apinya, siapa yang menguasai dan mengelola lahannya, bagaimana kepatuhan lingkungannya, dan apabila ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum tanpa melihat asal investornya," ucap Amelia.
"Dari Komisi I, kami mendorong Kemlu memperkuat diplomasi berbasis data dan semangat kerja sama ASEAN. Indonesia harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di wilayah kita, tetapi pada saat yang sama kita dorong tanggung jawab bersama untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis, kelestarian lingkungan, dan kesehatan masyarakat kawasan," kata dia.
Sebelumnya, Malaysia dan Brunei Darussalam sepakat membawa persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, Indonesia, ke jalur diplomasi regional melalui mekanisme ASEAN.
(kunthi fahmar sandy)