sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Manipulasi Dokumen Kelayakan Produk, Izin Empat Perusahaan Pemalsu Pupuk Dicabut Mentan

News editor Iqbal Dwi Purnama
27/11/2024 20:20 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencabut izin empat perusahaan pupuk.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencabut izin empat perusahaan pupuk. (MNC Media)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencabut izin empat perusahaan pupuk. (MNC Media)

Pencabutan ini bermula dari informasi masyarakat, Mentan Amran minta dilakukan pengujian laboratorium oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian di dua laboratorium terakreditasi.

Sampel pupuk diambil langsung dari gudang produksi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dan Kota Semarang, Jawa Tengah. Hasilnya menunjukkan bahwa keempat merek pupuk yang disediakan oleh 4 penyedia pupuk dinyatakan tidak layak digunakan.

Selain mutu pupuk yang rendah, investigasi lebih lanjut mengungkap indikasi kecurangan. Keempat perusahaan tersebut melampirkan hasil analisis yang diklaim berasal dari PT Sucofindo Surabaya sebagai bukti kelayakan produk. Namun, berdasarkan konfirmasi langsung, dokumen tersebut terbukti bukan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh PT Sucofindo.

"Ini bukan hanya soal kualitas pupuk yang buruk, tetapi juga soal kepercayaan. Manipulasi seperti ini sangat merugikan negara dan melemahkan rantai pengadaan pupuk nasional. Kita tidak akan memberi toleransi untuk tindakan semacam ini," kata Menteri Amran.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement