sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Manipulasi Dokumen Kelayakan Produk, Izin Empat Perusahaan Pemalsu Pupuk Dicabut Mentan

News editor Iqbal Dwi Purnama
27/11/2024 20:20 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencabut izin empat perusahaan pupuk.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencabut izin empat perusahaan pupuk. (MNC Media)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencabut izin empat perusahaan pupuk. (MNC Media)

Keputusan untuk membatalkan kontrak pengadaan pupuk yang mencapai nilai total Rp18,7 miliar menjadi langkah tegas Menteri Pertanian untuk mencegah kerugian negara dan melindungi petani dari produk yang tidak sesuai standar. 

Secara rinci nilai kontrak yang dibatalkan dari masing - masing perusahaan tersebut adalah KPPN dengan kontrak senilai Rp6 miliar, PT ICS senilai Rp3,3 miliar, CV MS senilai Rp1,9 miliar, PT PRA senilai Rp7,5 miliar.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement