sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mantan Stafsus Menag Gus Alex Ditahan KPK  

News editor Jonathan Simanjuntak
17/03/2026 16:25 WIB
Gus Alex terlihat sudah dipasangi rompi oranye bertuliskan tahanan KPK.
Mantan Stafsus Menag Gus Alex Ditahan KPK  
Mantan Stafsus Menag Gus Alex Ditahan KPK  

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus (stafsus) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

Dia menjadi tersangka kasus perkara dugaan korupsi kuota haji. Gus Alex ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada, Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Gus Alex sebelumnya diperiksa sejak pukul 08.22 WIB. Adapun ia terlihat turun dari ruang pemeriksaan pada pukul 14.44 WIB.

Saat turun, Gus Alex terlihat sudah dipasangi rompi oranye bertuliskan tahanan KPK. Dia menjalani penahanan menyusul Gus Yaqut yang sebelumnya sudah ditahan lebih dulu.

Dia tak menyampaikan banyak hal terkait perkara yang dituduhkan kepadanya. Gus Alex menyampaikan bahwa dirinya menghargai proses hukum yang tengah berlangsung.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement