Tahap dua merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum. Dengan demikian, perkara ini akan segera disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi.
Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi ini merupakan perkara yang menyeret nama mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezera alias Noel. Dia ditetapkan tersangka bersama 10 orang lainnya.
Perkara itu bermula dari tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi tertentu yang diwajibkan memiliki sertifikasi K3 dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas pekerja.
KPK menemukan bahwa tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000 justru tidak sesuai. Fakta di lapangan justru menunjukkan pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta untuk penerbitan sertifikasi itu.
(Nur Ichsan Yuniarto)