IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan grarifikasi dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memasuki tahap akhir.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saat ini penyidik tengah merampungkan berkas perkara penyidikan untuk 11 orang tersangka tersebut, termasuk mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel.
"Saat ini, Penyidik sedang merampungkan berkas penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker, untuk 11 orang tersangka,” kata Budi Prasetyo, Selasa (17/12/2025).
Budi menambahkan, setelah proses perampungan berkas tersebut, KPK menjadwalkan pelimpahan perkara ke tahap penuntutan dalam waktu dekat. Rencananya, pelimpahan berkas perkara akan dilakukan besok.
“Dijadwalkan besok akan dilakukan tahap dua,” katanya.