Wapres mengingatkan, dalam hal penanggulangan bencana, Indonesia telah memiliki Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) Tahun 2020-2024 sebagai pedoman. Dimana visi besar RIPB untuk mewujudkan Indonesia Tangguh Bencana demi pembangunan berkelanjutan.
“Tangguh bencana berarti Indonesia mampu menahan, menyerap, beradaptasi, dan pulih dari segala macam bencana secara tepat waktu, efektif dan efisien, demi mempertahankan dan melanjutkan kinerja, serta raihan prestasi Indonesia selama ini,” terang Wapres.
Lebih jauh, Wapres menekankan pentingnya penguatan mitigasi bencana serta praktik-praktik penanggulangan bencana agar memperhatikan aspek keselamatan masyarakat dari risiko bencana.
“Ketahanan bencana diarahkan tidak hanya dengan memperkuat mitigasi struktural, tetapi juga mitigasi secara kultural,” jelasnya.