sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masuki Wilayah Terlarang, Maskapai Emirates Kena Denda Rp25 Miliar

News editor Wahyu Dwi Anggoro
17/06/2024 18:03 WIB
Departemen Transportasi Amerika Serikat (AS) menjatuhkan denda terhadap maskapai penerbangan Emirates asal Uni Emirat Arab (UEA).
Masuki Wilayah Terlarang, Maskapai Emirates Kena Denda Rp25 Miliar. (Foto: MNC Media)
Masuki Wilayah Terlarang, Maskapai Emirates Kena Denda Rp25 Miliar. (Foto: MNC Media)

Emirates menyatakan pihaknya tak lagi mengoperasikan penerbangan dengan kode maskapai AS di wilayah udara Irak. Perusahaan terancam menerima denda yang lebih besar jika mengulangi pelanggaran di masa mendatang. 

Emirates merupakan maskapai penerbangan internasional yang berbasis di Dubai. Irak berada di tengah jalur penerbangan antara AS dan UEA. (WHY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement